KH Husnan Ali juga meminta polisi agar segera menangkap pelakunya, dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. " Kami sangat sesali perbuatan yang dilakukan oleh lima belas orang yang memperkosa itu, karena perbuatan tersebut sudah amat biadab, dan pantas untuk mendapatkan hukuman yang setimpal," tukasnya.
Sementara ditempat terpisah, Khosiah ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gresik juga mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh 15 orang itu. "Kami berharap, agar pihak aparat hukum, memproses kasus tersebut, hingga ke persidangan. Kalau diminta oleh pihak korban atau keluarganya P2AP2T siap untuk mendampingi, karena korban perkosaan yang biasanya mengalami trauma yang amat," ujar aktivis perempuan Gresik yang vokal itu serius.
Sabtu, 19 Desember 2009
MUI Gresik Kutuk Pelaku Pemerkosaan
Gresik (beritajtim.com) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik KH Husnan Ali menyesal dan mengutuk tindakan yang dilakukan oleh 15 pelaku pemerkosaan terhadap Cinta (16) bukan nama sebenarnya asal Desa Compreng Kecamatan Widang Tuban di Desa Campur Rejo Kecamatan Panceng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar